Universitas Cenderawasih dengan Dirjen PURP Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura Gelar Kuliah Umum

21 Juni 2022, 16:40 WIB
Universitas Cenderawasih dengan DIRJEN PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura mengadakan kuliah umum . /Portal Papua/

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Universitas Cenderawasih dengan DIRJEN PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura mengadakan kuliah umum dan pemberian kompetensi tambahan bagi lulusan dan calon lulusan program vokasi dan Sarjana Fakultas Teknik di Jayapura, Senin, 20 Juni 2022.

Baca Juga: Untuk Kita Renungkan, Janganlah Kita Lupa Memperkatakan Firman Tuhan

Kegiatan ini menurut estimologi kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. kompentesi adalah suatu keterampilan, pengetahuan, sikap dasar, dan nilai yang terdapat dalam diri seseorang yang tercermin dari kemampuan berpikir dan bertindak secara konsisten.

Dengan kata lain, kompetensi tidak hanya tentang pengetahuan atau kemampuan seseorang, namun kemauan melakukan apa yang diketahui sehingga menghasilkan manfaat.

 

Sedangkan menurut ahli, Jack Gordon (1998), ada 6 aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu; Pengetahuan (knowledge), Pemahaman (understanding), Kemampuan (skill), Nilai (value), Sikap (attitude), Minat (interest). Secara etimologis kata “kompetensi” diadaptasi dari bahasa Inggris, yaitu “competence” atau “competency” yang artinya kecakapan, kemampuan, dan wewenang. Sehingga pengertian kompetensi adalah gabungan antara pengetahuan, keterampilan dan atribut

kepribadian seseorang sehingga meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan organisasinya.

Pemberian Cenderamata dari Pelaksana Kegiatan Balai Jakon Wilayah VII Jayapura.

Kemudian menurut Stephen Robbin (2007:38), pengertian kompetensi adalah suatu kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk melakukan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan tersebut ditentukan oleh faktor intelektual dan fisik.

 Baca Juga: Menyenangkan Allah Dengan Firman-nya

Sejalan dengan kompetensi Dekan Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih Dr. Ir. Johni Jonatan Numberi, M. Eng., IPM, bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura mengirimkan 192 Mahasiswa akhir baik pendidikan vokasi (D3)/

Maaupun pendidkan Sarjana (S1) untuk mengikuti Kuliah Umum dan Kompetensi tambahan bidang jasa konstruksi menyiapakan mahasiswa sebagai hasil lulusan yang siap kerja di dunia industri dan dunia kerja konstruksi sesuai dengan standar kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, pada Pasal 68 ayat (1) yang menyatakan: tenaga kerja konstruksi diklasifikasikan berdasarkan bidang keilmuan yang terkait jasa konstruksi.

Baca Juga: Waktunya Kesembuhan Diri, Dia Tuhan Memberi Kekuataan Kepada yang Lelah

Sedangkan ayat (2) berbunyi: tenaga kerja konstruksi terdiri atas kualifikasi dalam jabatan: operator; teknisi atau analis, dan, ahli. Hasil lulusan dari FT UNCEN kita harus siapkan untuk dapat bekerja, dapat berkarya sesuai dengan kompetensi keteknikan bidang kejuruan Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro atau Teknik Listrik, Teknik Pertambangan dan geologi serta Teknik Planologi Perencanaan wilayah Kota.

 

"Program kolaboratif ini, sejalan dengan program Kemendikbudristekdikti tentang Kampus Merdeka Merdeka belajar (MBKM), belajar di luar prodi Universitas, maka kami UNCEN  bertanggung jawab membangun kolaboratif secara sistemik dengan para pihak salah satunya dengan DIRJEN Bina Jasa Konstruksi Kemen PUPR RI melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura untuk memberikan kuliah Umum dan kompetensi tambahan bagi 129 mahasiswa kami yang terlaksana pada hari Senin 20 – kamis 23 Juni 2022.", ujar Dekan Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih Dr. Ir. Johni Jonatan Numberi, M. Eng., IPM.

Pemberian Cenderamata dari Pelaksana Kegiatan Balai Jakon Wilayah VII Jayapura.

"Yang kami harapkan Ketika mahasiswa akhir mengikuti bimtek pembelajaran selama 3 hari mampu menyerap materi yang di sampaikan oleh para instruktur atau narasumber berkaitan dengan kompetensi jasa konstruksi Ketentuan Peraturan Perundangan, sistem pengadaan barang dan jasa, Administrasi kontrak, K3 Konstruksi, Kontrol Kualitas, Budaya Kerja," katanya.

Baca Juga: Mujizat dan Keajaiban Tuhan Bisa Terjadi, Percayalah Kepada Allah Setiap Waktu

"Pembiayaan Proyek, Mutu Lingkungan, Manajemen Proyek, Pengenalan Beton pracetak, Pengawasan konstruksi, Pengenalan Pelaksana pemasangan sistem pracetak, Pembersihan dan Bekisting, pekerjaan Tanah, serta mahasiswa mampu untuk mengikuti tes akhir untuk memperoleh sertifikasi kompetensi yang di konfersi setara dengan 20 SKS.", terangnya.

"Kampus wajib mengeluarkan surat pendamping Ijazah yang tertera sertifikasi kompetensi yang dimiliki mahasiswa setelah wisuda sebagai alumni dengan kompetensi yang sesuai dan dibutuhkan dunia kerja atau dunia industri.", tambahnya.

"Kita menciptakan Sarjana hasil, Cipta dan Karya yang bekerja sesuai dengan kompetensinya. ", tutupnya.***

 

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Terkini

Terpopuler