Laporan Hasil Musrenbang RPJP 2025 2045 dan RKPD Beserta Otsus Provinsi Papua 2025, Begini Harapan Kab.Waropen

- 27 April 2024, 05:53 WIB
Foto bersama perwakilan dari Kabupaten Waropen bersama Pj Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur, SH.,M.H dan Kepala Bapperida Papua Yohanes Walilo,S Sos., M.Si sebagai pembina utama Musrenbang Provinsi Papua 2024 di acara penutupan (Portal Papua) Silas Ramandey
Foto bersama perwakilan dari Kabupaten Waropen bersama Pj Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur, SH.,M.H dan Kepala Bapperida Papua Yohanes Walilo,S Sos., M.Si sebagai pembina utama Musrenbang Provinsi Papua 2024 di acara penutupan (Portal Papua) Silas Ramandey /

 

PORTAL PAPUA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) akbar oleh Provinsi Papua terkait  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah RKPD beserta Otsus Tahun 2025 yang berlangsung dari Tanggal 24 -26 April 2024 di Hotel Horison Entrop, Kota Jayapura telah berakhir.

Musrenbang Provinsi Papua 2024 ini di tutup secara resmi oleh Pj Sekda Papua Derek Hegemur, SH., M.H mewakili  Pj Gubernur Dr.M. Ridwan Rumasukun, S.E., MM, Jumat 26 April 2024.

Yang mana dilakukan diskusi dan pembahasan teknis Musrenbang selama 3 (tiga) hari diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Papua sebanyak 9 Kabupaten/Kota dengan jumlah peserta 500 orang.

Hal ini seperti yang di sampaikan Kepala Bapperida Provinsi Papua Yohanes Walilo,S.Sos., M.Si dalam laporanya sebagai Pembina Utama Madya.

Dirinya katakan dengan menggelar diskusi tematik secara panel untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok RPJPD.

Yang akan dituangkan dalam dokumen rancangan akhir RPJPD Provinsi Papua Tahun 2025-2045.

"Menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, penyelaraskan program -program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional serta mengklarifikasi program kegiatan yang bersumber dari dana otonomi khusus yang merupakan kewenangan Provinsi, menjadi bahan penyempurnaan dokumen rancangan akhir RKPD Provinsi Papua Tahun 2025",ujarnya.

Yohanes Walilo lebih lanjut menjelaskan pembahasan dilakukan berdasarkan Deks Usulan dan Deks Urusan yang telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang ditandatangi oleh Bappeda Kabupaten/Kota, Bapperida Provinsi serta OPD Provinsi Papua dan Mengetahui Gubernur Papua, Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

Kegiatan Prioritas Tahun 2025 yang menjadi kewenangan Provinsi bersumber dari dana otonomi khusus sebanyak 76 usulan bidang Pendidikan, Kesehatan, ekonomi, dan Dana tambahan Infrastruktur (DTI) yang dilengkapi dengan program, kegiatan dan sub kegiatan, target dan lokasi.

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x