"Kami juga berharap bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura maupun yang bekerja di lingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua. Karena ini untuk memberikan perlindungan, baik dalam hal keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun," harap Haryanjas Kamase.
Karena itu, katanya, bagi masyarakat maupun ASN dan juga tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jayapura, yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa didaftarkan untuk mendapatkan atau ikut jaminan di atas.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Esau Awoitouw mengaku, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat banyak, pihaknya terus mendorong masyarakat dan pegawai dilingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, dengan adanya santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum mewakili pemerintah dan keluarga almarhum ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua yang langsung datang dan memberikan santunan secara simbolis di Pemkab Jayapura. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian dan kewajiban yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan benar benar nyata. (Fan)