PORTAL PAPUA - Setiap klub peserta kompetisi Liga 1 wajib memenuhi syarat AFC Club Lisense meliputi Legalitas (aspek hukum PT), Infrastruktur (stadion tetap), Manajemen, Finance (finansial/sponsor), Supporting (akademi) bahkan tim galanita.
Setelah itu, calon klub peserta kompetisi paling elit di Indonesia itu juga diharuskan lolos verifikasi berdasarkan Undang-Undang RI menyangkut UU PT, UU Pajak, UU Keimigrasian, UU SKN, dan UU Tenaga Kerja.
Tentu untuk memenuhi syarat AFC Club Lisense sebagai klub profesional yang berlaga di Liga 1 tidak semudah membalik telapak tangan. Semuanya itu membutuhkan dana (uang) yang tidak sedikit.
Sementara persoalan mendasar yang harus secepatnya di penuhi oleh PSBS Biak ketika berlaga di Liga 1 nanti ialah infrastruktur (Stadion tetap).
Sebab Stadion Cenderawasih kandang dari PSBS di Kabupaten Biak Numfor sudah pasti tidak memenuhi standar Liga 1.
"Kedua, kita juga sudah mengantisipasinya untuk survei beberapa lokasi untuk kita pakai sebagai homebase di Liga 1 nanti", ujarnya kepada awak media di Kota Jayapura (Sabtu) kemarin.
Lebih lanjut Yan Mandenas katakan setelah PSBS Biak lolos di Liga 1 dan selesai pertandingan final baik lawan Semen Padang di kandang dan tandang, pihak PSBS akan persiapkan juga untuk klub license, verifikasinya.
"Setelah itu kita akan mempersipakan segala administrasi yang dibutuhkan oleh PT LIB dan juga PSSI sehingga kita memenuhi standar verifikasi yang diminta sambil kita juga akan mempersiapkan komposisi tim", terang YPM.