Pemkab Jayapura Serahkan Santunan dan Beasiswa BPJS Kepada Keluarga Korban MD Kecelakaan Laut

- 7 Maret 2024, 13:36 WIB
Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wicklif Tegai serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw ketika menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris
Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wicklif Tegai serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw ketika menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris /

PORTAL PAPUA  - Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wicklif Tegai serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw ketika menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris atau keluarga almarhum Orgenes Sapranim santunan JKK dan Beasiswa sebesar Rp 209 juta, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, 4 Maret 2024

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris (Alm). Orgenes Sapranim, seorang nelayan ikan Tuna asal Kampung Kendate, yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut saat melaut atau mencari ikan Tuna dan jenazahnya ditemukan di perairan Papua New Guinea (PNG) pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu.


Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) itu, diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, disela-sela kegiatan Apel Pagi Senin, 4 Maret 2024.


Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., menyebutkan, santunan ini merupakan bentuk realisasi dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan dan ahli waris dari pekerja tersebut berhak mendapatkan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang kebetulan pada saat ini ahli waris Almarhum Orgenes Sapranim dapat beasiswa sampai perguruan tinggi.


Lanjut Mama Sekda sapaan akrabnya mengungkapkan, bahwa almarhum Orgenes Sapranim (L/55) yang merupakan warga Kampung Kendate adalah salahsatu nelayan yang sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia akibat kecelakaan laut, maka keluarga almarhum atau ahli warisnya mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui santunan kematian dan juga beasiswa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Papua.


Untuk itu, diharapkan bagi seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura sampai tingkat distrik yang belum didaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan sebaiknya segera didaftarkan, karena ini untuk jaminan kesehatan, jaminan kematian dan juga jaminan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak jika terjadi sesuatu di kemudian hari.


"Saya harap nanti BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan bisa melakukan sosialisasi di Kabupaten Jayapura terkait manfaat menjadi peserta BPJS. Sehingga jaminan perlindungan kesehatan, jaminan pendidikan, jaminan hari tua dan jaminan kematian itu sudah didapatkan jika sewaktu-waktu ada kejadian atau musibah itu semua sudah terhandle dengan baik," ucap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.


Sementara itu ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Haryanjas Pasang Kamase mengakui, almarhum Orgenes Sapranim menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua sudah empat (4) bulan berjalan. Dengan adanya musibah tersebut, maka hak-hak dari almarhum yang kewajibannya diberikan BPJS Ketenagakerjaan langsung diberikan berupa santunan kematian dan jaminan pendidikan yang ditotalkan senilai 209 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: LintasPapua.Com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x