PORTAL PAPUA - Dalam konteks kekhususan Papua, kiranya semua pihak dapat memahami bahwa Pemilu 2024 di Provinsi Papua Pegunungan dilaksanakan dalam dua pola, yaitu pemungutan suara secara lamgsung one man one vote dan pemungutan suara noken, guna mendudukkan wakil-wakil OAP di kursi legislatif yang memiliki kompetensi, berkualitas, dan benar-benar menyuarakan kepentingan Papua Pegunungan.
Sebgaimana disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A, dalam keterangan kepada media, Sabtu, 10 Februari 2024, sebagai serukan untuk Pemilu Damai 2024
Dikatakan, menjadikan Pemilu 2024 sebagai arena kompetisi gagasan, ide dan rencana program. Karena sesungguhnya, setelah Pemilu ( beyond election), para wakil OAP di legislatif akan berperan merumuskan kebijakan percepatan pembangunan Papua Pegunungan yang lebih baik di masa depan.
Pemilihan Umum adalah momentum terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menentukan arah perjalanan pemerintahan dan pembangunan nasional dan daerah, termasuk di Provinsi Papua Pegunungan.
Sebagai Provinsi baru di Tanah Papua, semangat otonomi khusus Papua adalah memberi perlindungan, pemberdayaan dan percepatan (dalam konteks afirmasi/keberpihakan) bagi Orang Asli Papua (OAP).
Untuk itu, dalam memasuki hari-hari menuju Pemilu, tanggal 14 Februari 2024 dan pasca hari pencoblosan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan pesan, ajakan, dan harapan kepada semua pihak, termasuk seluruh masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan sebagai berikut :