Ayo Cek Berkasnya, Kementerian Kesehatan Berikan Kesempatan Buka Lowongan CPNS dan PPPK Capai 7.249 Formasi

- 25 September 2023, 12:20 WIB
 Berikut Rincian CPNS dan PPPK untuk Kemenkes 2023 Serta Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
Berikut Rincian CPNS dan PPPK untuk Kemenkes 2023 Serta Syarat Umum yang Harus Dipenuhi /menpan.go.id


PORTAL PAPUA  - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023. Pendaftaran dibuka mulai 22 September hingga 3 Oktober 2023.

Adapun formasi yang dibuka untuk mengisi jabatan fungsional tenaga kesehatan, teknis dan dosen pada penempatan unit kerja Kemenkes di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebut, kementeriannya membuka lowongan untuk 7.249 formasi. Jumlah itu merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga: Bupati Piter Gusbager Beri Arahan dan Motivasi Bagi Ratusan ASN Formasi 1000 Dari Anak Adat Keerom

"Alokasi yang dibutuhkan di tahun 2023 sekitar 7.249 formasi. Dengan rincian, 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK," kata Kunta dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin, 25 September 2023.


Sementara rincian formasi PPPK, sebanyak 6.388 untuk tenaga kesehatan dan 707 untuk tenaga teknis dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun.

Baca Juga: Gubernur Rumasukun Tinjau Pelaksanaan Ujian CAT CPNS Tahap ke-2

Dilansir dari laman resmi seleksi CPNS Kemenkes, berikut syarat umum bagi calon pelamar:

 

Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x