Ayo Cek Berkasnya, Kementerian Kesehatan Berikan Kesempatan Buka Lowongan CPNS dan PPPK Capai 7.249 Formasi

- 25 September 2023, 12:20 WIB
 Berikut Rincian CPNS dan PPPK untuk Kemenkes 2023 Serta Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
Berikut Rincian CPNS dan PPPK untuk Kemenkes 2023 Serta Syarat Umum yang Harus Dipenuhi /menpan.go.id


Usia paling rendah 20. Untuk usia maksimum, jenjang terampil/mahir/ahli pertama/ahli muda dengan usai pensiun 58 tahun adalah 57 tahun; jenjang ahli madya dengan usia pensiun 60 tahun adalah 59 tahun; jabatan asisten ahli dengan batas usia pensiun 65 tahun adalah 64 tahun


Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih


Tidak pernah diberhentikan dengan hromat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri atau pegawai swasta


Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI atau anggota Polri


Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis


Memiliki kualifikasi pendidikan dan pendidikan tambahan sesuai dengan persyaratan jabatan


Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon PNS sebelumnya


Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) PPPK


Sehat jasmani dan rohani


Tidak merokok, baik konvensional maupun elektrik, dan tidak mengonsumi narkoba

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x