TERBARU ! Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Telah Dibuka, Cek Link Berikut

- 16 Juni 2021, 14:49 WIB
9 Kendala atau Masalah yang Sering Dihadapi Peserta CPNS atau CASN
9 Kendala atau Masalah yang Sering Dihadapi Peserta CPNS atau CASN /Dok. Humas Pemprov Bali

PORTAL PAPUA-Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah resmi diumumkan oleh pemerintah. Pemerintah juga secara resmi telah menerbitkan aturan terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada Senin (14/6)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Baca Juga: Seorang Penjual Senjata Api ke KKB Ditangkap di Bandara Mulia

Hal ini telah disampaikan melalui akun instagram resmi yang dikelola oleh Biro Humas BKN di @bkngoidofficial. Adapun aturan baru pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut dapat diakses melalui https://www.bkn.go.id/regulasi.

3 Aturan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, yakni:

  1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS
    https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan%20Menpan.html
  2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021
    https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan%20Menpan.html
  3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional
    https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan%20Menpan.html

Baca Juga: Siap Berunding dengan Pemerintah Indonesia, TPNPB-OPM Minta Tak Libatkan TNI-Polri

Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non Guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.

Pengadaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah. Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah.

"Khusus untuk PermenPANRB 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, tahun 2021. Sementara PermenPANRB 27 dan 29 diharapkan bisa multi year," jelas Katmoko dilansir dari detik.com

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x