Begini Cara Mudah Tambah Peserta Baru BPJS Kesehatan Via Aplikasi Mobile JKN Praktis

- 21 April 2024, 17:18 WIB
Begini Cara Mudah Tambah Peserta Baru BPJS Kesehatan Via Aplikasi Mobile JKN, Praktis
Begini Cara Mudah Tambah Peserta Baru BPJS Kesehatan Via Aplikasi Mobile JKN, Praktis /



PORTAL PAPUA- BPJS Kesehatan
terus berupayamempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakatIndonesia. Melalui aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), tambah anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan kini semakin praktis. Ini merupakan langkah inovatifuntuk memastikan cakupan perlindungan kesehatan yang lebihluas dan merata di seluruh nusantara.

Mengacu pada layanan praktis ini, seorang peserta JKN asalJayapura, Bapak Yohanes, menyampaikan testimoni positifnyaterkait kemudahan pengurusan administrasi melalui Mobile JKN setelah mendapat edukasi dari petugas, saat berkunjung keKantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Jumat (19/04). "Saya sangat senang dengan kemudahan ini. Sebelumnya, saya harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untukmenambah anggota keluarga. Sekarang, semua bisa dilakukanlewat aplikasi di ponsel saya. Praktis dan menghemat waktu," ujarnya.

Pernyataan ini sejalan dengan upaya BPJS Kesehatan untukmemberikan pelayanan yang lebih efisien kepada peserta, khususnya di wilayah kerja Kantor Cabang Jayapura. KepalaBPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase, juga memberikan penjelasan terkait kemudahan ini.

"Kami berkomitmen untuk memperluas akses layanankesehatan dengan memanfaatkan teknologi. Fitur tambahanggota keluarga melalui aplikasi mobile JKN adalah salah satulangkah kami dalam mempercepat proses pelayananadminsitrasi kepada masyarakat, terutama di daerah kotamaupun di daerah yang tidak terjangkau, namun masih terdapatakses jaringan internet," ungkap Deny.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang caramenambah anggota keluarga sebagai peserta baru BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN, berikut adalah langkah-langkahnya:

 Langkah-langkah Tambah Anggota Keluarga Jadi Peserta BaruBPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN:

1. Unduh dan Buka Aplikasi Mobile JKN Pastikan aplikasi JKN telah terinstal di ponsel Anda. Buka aplikasi tersebut untuk memulai;
2. Masuk atau Daftar Akun Jika Anda sudah memiliki akun Mobile JKN, masuklahdengan menggunakan NIK, password, dan captcha oleh salah satu anggota yang telah terdaftar Peserta JKN. Jika belum, daftar akun baru terlebih dahulu;
3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "PenambahanPeserta";
4. Kemudian baca syarat dan ketentuan, lalu klik saya setujudan selanjutnya;
5. Setelah itu, masukan Nomor Kartu Keluarga (KK) di awallogin aplikasi dan kode captcha, lalu klik proses;
6. Setelah itu, data calon peserta akan muncul sesuai data yeng terdaftar di Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil (Dukcapil);
7. Masukkan informasi lengkap anggota keluarga yang inginditambahkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pastikandata yang diisi akurat dan sesuai;
8. Lalu pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan;
9. Selanjutnya, masukan email untuk dilakukan proses verifikasi, lalu klik simpan;
10. Cek email yang dimasukkan sebelumnya, lalu salin kodeverifikasi pada email ke aplikasi Mobile JKN;
11. Setelah proses verifikasi selesai, calon peserta akanmendapatkan virtual account (VA) untuk pembayaran;
12. Setelah dilakukan proses pembayaran, tunggu proses pembayaran selesai lalu peserta sudah resmi terdaftarmenjadi anggota BPJS Kesehatan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, tambah anggotakeluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukandengan cepat dan mudah. Proses ini memberikan kemudahanbagi masyarakat karena bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk menghadirkaninovasi layanan yang dapat memberikan manfaat nyata bagimasyarakat. Aplikasi mobile JKN menjadi salah satu upayauntuk memperluas jangkauan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh negeri.

Bagi mereka yang belum memanfaatkan fitur tambah anggotakeluarga di aplikasi JKN, segera coba dan rasakankemudahannya. Dengan langkah sederhana ini, masyarakatsemakin terbantu dalam mendapatkan perlindungan kesehatanyang komprehensif dan terjangkau dari BPJS Kesehatan.

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x