PORTAL PAPUA - Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama dinas -dinas terkait dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Rapat tahunan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Sosial, Jumat 26 April 2024 pagi.
Telah hadir mitra kerja Dinas Sosial Kota Jayapura dalam penanganan ODGJ seperti Dinas Kesehatan, Dukcapil, Satpol PP dan pihak Rumah Sakit Jiwa Abepura yang langsung hadir Direkturnya dr Guy Yama Emma Come, MPH bersama tim.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Jayapura Ibu Itje Hamadi yang mewakili Kepala Dinas menyebutkan rapat ini guna untuk tangani ODGJ di jalan -jalan.
Bagimana masing -masing Dinas berperan, seperti halnya Dinsos berperan sebagai apa, Dukcapil kerjanya apa, Dinkes seperti apa, Satpol PP dan pihak Rumah Sakit Jiwa seperti apa.
"Jadi ODGJ itu bukan saja tanggung jawab penuh Dinas Sosial, kita lintas sektor ini masing -masing sudah punya tugas sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama",ujarnya.
Itje Hamadi memberi contoh kalau ada informasi dari masyarakat tentang ODGJ, sebagai orang nomor satu itu adalah kita Dinas Sosial dan Dinsos juga harus berkoordinasi lagi dengan Dinas Kesehatan berlanjut ke Satpol PP bagimana tangani sampai prosesnya ke rumah sakit jiwa.
Setelah itu di serahkan kembali ke keluarga sebab ada perobatan -perobatan yang harus di tangani oleh keluarga kepada sang pasien.