Bersedia ditempatkan di seluruh wilayan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku
Tidak mengajukan permintaan pemutusan hubungan kerja sebelum memnuhi masa perjanjian kerja paling kurang 90 persen dan telah memenuhi target kinerja paling kurang 90 persen
Dapat mengoperasikan komputer, minimum Microsoft Office, pengoperasian email, virtual meeting, dan pengunaan search engine/cloud/drive
Bijak dalam bermedia sosial
Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan. Minimum 2 tahun untuk jenjang terampil, mahir dan ahli pertama; 2 tahun sebagai tenaga pengajar di Perguruan Tinggu untuk Jabatan Dosen Asisten Ahli; 3 tahun untuk jenjang ahli muda; 5 tahun untuk jenjang ahli madya. Ini dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalu laman sscasn.bkn.go.id. Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Kemenkes tidak dipungut biaya apapun.
Sebagai catatan, pelamar hanya bisa membuat satu akun SSCASN 1 kali dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing untuk satu periode pendaftaran.***