Masa Jabatan Kepala Daerah Kabupaten Wondama Berakhir, Bupati Ungkap Permohonan Maaf

20 Februari 2021, 15:47 WIB
Momen serah terima jabatan Kepala Daerah Kabupaten Wondama beberapa waktu lalu. /ANTARA/Ernes Kakisina

PORTAL PAPUA - Jabatan sebagai Kepala Daerah Kabupaten Teluk Wondama berakhir. Masa jabatan Bupati Bernadus Alkatib Imburi dan Wakil Bupati Paulus Yulius Indubri Kabupaten Teluk Wondama tersebut resmi berakhir pada 17 Februari 2021 kemarin.

Menanggapi keputusan Mahkamah Konstusi, Bernadus secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Wondama atas segala kekurangan dan kelemahan baik secara pribadi maupun dalam hal pembangunan.

Dikabarkan, Mantan Bupati Wondama Bernadus Alkatib Imburi di Wasior, Kamis, menyampaikan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat atas dukungan yang diberikan selama lima tahun memimpin Kabupaten Wondama.

Baca Juga: Sekwan Kota Sorong Diperiksa Kejari Sorong sebagai Saksi Dugaan Korupsi ATK Senilai Rp8 Milyar

Selain itu, Bernadus menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan yang telah dibuat selama satu periode memimpin daerah tersebut.

“Kami merasa banyak kekurangan selama periode kepemimpinan ini. Kepada rakyat Wondama kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan dan kekurangan yang kami buat selama memimpin daerah," ujarnya Bernadus.

Bernadus mengucapkan banyak terima kasih para ASN dan seluruh pejabat yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Teluk Wondama, yang mana telah membantunya tugas pelayanan kepada masyarakat selama lima tahun.

Baca Juga: Titingkat Status ke Penyidikan, Kejari Sorong Kembali Perksa 3 Saksi Dugaan Korupsi ATK 2017

"Hasil pembangunan maupun kebijakan yang diambil selama lima tahun menjabat biarlah masyarakat Wondama yang menilai Kiranya Tuhan melindungi selalu pemimpin yang baru dan kita semua dalam menjalankan tugas pelayanan ke depannya," tutur Mantan Bupati.

Selain itu, Imburi mengajak semua elemen masyarakat tetap menjaga Wondama agar selalu aman dan damai sehingga proses pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan lancar ke depannya.

“Ada penilaian yang mengatakan bahwa Imburi dan Indubri belum berbuat apa-apa. Namun ada pula yang mengakui hasil karya kami. Secara pribadi saya kembalikan semua itu kepada Tuhan sang penilai yang agung," katanya.

Baca Juga: Ditahbiskan Jadi Pastor, RP Danyel Jadi Imam Agustinian Perdana Jebolan Seminari Petrus Van Diepen Sorong

Terpisah, jabatan kepala daerah sementara diisi oleh Sekda Denny Simbar yang diangkat Gubernur Papua Barat sebagai Pelaksana Harian Bupati hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati yang baru.

Sekda, Denny Simbar, mengatasnamakan seluruh jajaran PNS dan juga masyarakat Kabupaten Wondama, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas semua hal baik yang telah dilakukan oleh pasangan Imburi-Indubri untuk Wondama selama lima tahun sejak 2016 hingga 2021.

“Terlepas dari kekurangan yang ada, harus kita akui bahwa telah banyak keberhasilan yang dicapai dalam lima tahun kepemimpinan Bapak Bernadus Imburi dan Bapak Paulus Indubri. Kami sampaikan terima kasih banyak atas bimbingan dan dukungan bagi kami dan seluruh jajaran OPD dan juga semua ASN," pungkasnya.

Baca Juga: Kunker ke Kantor DAW Doberay, Ketum DAP Komit Selamatkan Tanah dan SDA Papua

Diketahui, Bupati Bernadus Alkatib Imburi dan Wakil Bupati Paulus Yulius Indubri periode 2016-2021 resmi berakhir pada 17 Februari 2021 kemarin.

Sejak dilantik pada 17 Februari 2016 silam, Imburi-Indubri telah berkomitmen untuk bekerja sepenuh hati demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Wondama.*** (Rafael Fautngiljanan)

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler