LIRA Kritik Poin 3 dari 9 Rekomendasi MRP

- 8 April 2024, 22:30 WIB
Ketua BMI Papua Barat Daya, Fredrik Ronald Yesnath
Ketua BMI Papua Barat Daya, Fredrik Ronald Yesnath /Dok. Lira dan BMI

PORTAL PAPUA - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Papua Barat Daya mengkritik kebijakan poin ke 3 dari 9 rekomendasi yang dikeluarkan MRP se-Tanah Papua. 

Diketahui, Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua menggelar Rakor untuk menyikapi situasional pemenuhan hak politik Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga: Pegunungan Cycloop Pembatas Antara Danau Sentani dan Samudera Pasifik

Rapat tersebut dilaksanakan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, beberapa waktu lalu. 

Selain MRP se-Tanah Papua, juga turut serta perwakilan Fraksi Otonomi Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Papua Barat.

Diketahui dalam poin ke 3 berbunyi, meminta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati dan Calon Walikota/Wakil Walikota Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga: Kampanye Amal, Maxim Jayapura Berikan Bantuan Pengganti THR untuk Mitra Driver dan Santunan untuk Panti Asuhan

" Melihat opini publik yang lagi diperbincangkan terkait 9 rekomendasi pada poin ke 3 untuk sementara tidak relevan," tutur Ketua LIRA, Fredrik Ronaldo Yesnath pada Portal Papua, Senin 8 April 2024.

Ronald mengatakan jika berbicara poin tersebut, maka harus terapkan dari DPRD, DPR Provinsi, DPD RI, dan DPR RI.

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x