Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Mendaftar di sscasn.bkn.go.id

- 7 Januari 2021, 04:55 WIB
Informasi mengenai seleksi dan pendaftaran PPPK.
Informasi mengenai seleksi dan pendaftaran PPPK. /Tangkap Layar https://sscasn.bkn.go.id

Kedua, pelamar melakukan Log in di laman SSP3K yang sudah dijelaskan di atas dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

Ketiga, pelamar melengkapi data-data berupa:

  1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun
  2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
  3. Melengkapi biodata
  4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
  5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
  6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Herniyono Reaktif Covid-19, Rudjito: Kalau Hasilnya Negatif, Jumat Disidang

Perlu diketahui juga bahwa persiapan pertama yang perlu dilakukan untuk menjadi peserta pendaftaran PPPK/P3K adalah melengkapi beberapa dokumen yang nantinya akan discan sehingga menjadi format PDF dan foto JPG atau JPEG. Dokumen-dokumen tersebut di antaranya:

  1. Ijazah (Ukuran Maksimal 700 KB, pdf)
  2. KTP (Ukuran Maksimal 200 KB, jpg)
  3. Pas Foto (Ukuran Maksimal 200 KB, jpg)
  4. Surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)
  5. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)
  6. Transkrip Nilai (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)

Baca Juga: RUU Pemilu 2017 Akan Direvisi DPR RI, 6 Poin Esensial Bakal Jadi Target

Dokumen-dokumen di atas perlu disiapkan terlebih dahulu agar pada saat Anda sedang online untuk mengisi dan mengupload dokumen, semua proses bisa berjalan lancar tanpa menemui kendala.***

 

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x