Belajar Online Tingkat Provinsi Papua Diserahkan ke Kabupaten dan Kota

- 4 Februari 2022, 19:08 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobia, saat diwawancara.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobia, saat diwawancara. /

PORTAL PAPUA  - Plt Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobia, mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan kabupaten dan kota terkait rencana kembali memberlakukan sistem belajar online (daring), menyikapi peningatan kasus COVID -19 per 1 Februari 2022.

Dimana ada 110 orang kasus aktif COVID-19 di Kota Jayapura yang di rawat di rumah sakit.

“Terkait kembali memberlakukan pembelajaran secara online atau daring itu tergantung dari bupati dan Walikota. Karena bupati dan Walikota yang mengetahui persis bagaimana keadaan wilayahnya,” kata Protasius, Kamis, 3 Februari 2022..

Menurut ia, sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah saat ini sudah berjalan dengan baik. Kendati demikian, pihak sekolah diimbau untuk tetap waspada serta memaksimalkan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Sementara apabila sekolah bakal memulai sistem pembelajaran online, maka para guru diminta memperhatikan perangkat - perangkat yang harus disiapkan. Sehingga proses pembelajarannya dapat terlaksana dengan baik.

“Intinya supaya anak-anak tidak ketinggalan dalam pembelajaran,” kata ia.

Tak sampai disitu, Protasius meminta dukungan dan kerjasama pihak PLN dan Telkom untuk dapat memberikan pelayanan ekstra selama sistem belajar online ditetapkan.

“Karena jika terjadi gangguan maka proses pembelajaran daring akan terhambat”.

“Dan memang urus pendidikan ini urusan banyak sektor. Sehingga butuh dukungan pihak terkait. Dua tahun ini Covid-19 ini menjadi pembelajaran," jelas ia.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x