Formasi Guru Dihapus dari Seleksi CPNS 2021, Ketua DPRD hingga P2G Ajukan Penolakan

- 5 Januari 2021, 13:55 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Dok. Kemenpan

 

PORTAL PAPUA - Kabar mengejutkan datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Disebutkan Menpan RB bahwa pemerintah akan menghapus formasi guru dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021.

Sebelumnya, rencana ini pernah disampaikan oleh Tjahjo pada acara Launching Wakaf Uang ASN, Senin 28 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Januari 2021, Ini Syarat, Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkannya

Di tahun ini, direncanakan pemerintah hanya akan merekrut dan membuka PPPK (Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja).

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Rencana penghapusan guru dari seleksi CPNS mendapat banyak penolakan dari tenaga pendidik dan guru. Oleh karena itu sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang," ujarnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram @dpdri, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: Sinopsis SAMUDRA CINTA Selasa 5 Januari 2021, Rencana Panji Gagal Total, Samudra dan Cinta Selamat

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x