Kemendikbud Galang Program “Kampus Mengajar” Bagi Mahasiswa, Bisa Dapat Santunan dan 12 SKS

- 9 Februari 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi guru dan murid.
Ilustrasi guru dan murid. /PIXABAY/SyauqiFillah

PORTAL PAPUA - Kesempatan berharga kembali ditawarkan oleh pemerintah kepada para mahasiswa untuk mendedikasikan diri mereka mengajar anak-anak SD dengan prioritas daerah 3T.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menggalang suatu program yang disebut program “Kampus Mengajar” untuk membantu siswa SD yang kesulitan melakukan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Sekolah sasaran Kampus Mengajar adalah SD terakreditasi C, terutama yang berada di daerah 3T.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Rabu 10 Februari 2021, Aquarius Punya Naluri Bisnis yang Tajam, Sagitarius Komunikatif

Bagi siswa yang berkenan mengikuti program tersebut, tidak hanya biaya hidup per bulan yang akan diberikan oleh pemerintah, tapi plus dengan bantuan uang kuliah tunggal (UKT).

Bantuan biaya hidup yang akan diberikan ialah sebesar Rp700.000 per bulan. Sementara, untul UKT-nya sebesar Rp2.400.00.

“Untuk bantuan UKT-nya maksimum Rp2.400.000,” ujar Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam dalam peluncuran program “Kampus Mengajar” secara daring yang dipantau di Jakarta, Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Laga NBA: Charlotte Hornest Tekuk Houston Rockets dengan Skor Telak 119-94

Program ini tentu menjadi kesempatan emas sekaligus pengalaman bagi para mahasiswa untuk belajar menjadi pendidik atau guru yang berkompeten nantinya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x