Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Mendaftar di sscasn.bkn.go.id

7 Januari 2021, 04:55 WIB
Informasi mengenai seleksi dan pendaftaran PPPK. /Tangkap Layar https://sscasn.bkn.go.id

 

PORTAL PAPUA – Pemerintah akan segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Perekrutan PPPK ini dimaksudkan untuk meningkatkan martabat serta pendapatan guru honorer.

Namun dalam seleksi PPPK 2021 ini, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui mulai dari pendaftaran, ujian seleksi, penempatan dan juga pemberkasan.

Sementara terkait dimulainya pendaftaran rekrutmen PPPK, hingga kini masih menanti informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang rencananya akan diumumkan secara resmi pendaftar PPPK/P3K pada Februari 2021 yang akan datang.

Baca Juga: Akui Sebagai Pemeran Video Porno Durasi 19 Detik, Gisella Anastasia Sampaikan Permintaan Maaf

Untuk melakukan pendaftaran dalam program rekrutmen PPPK, Anda bisa online dengan masuk ke website resmi sscasn.bkn.go.id atau juga link alternatif di ssp3k.bkn.go.iatau KLIK DI SINI.

Adapun alur pendaftaran PPPK 2021 di link sscasn.bkn.go.id adalah sebagai berikut:

Pertama, membuat akun:

  1. Pilih menu Registrasi
  2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
  3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan
  4. Pelamar mengunggah pass photo minimal berukuran 120 kb dan maksimal 200 kb, dengan format JPG atau JPEG.
  5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

Baca Juga: Jelang Derby Manchester Besok, 2 Pemain dan 1 Staf Manchester City Reaktif Covid-19

Kedua, pelamar melakukan Log in di laman SSP3K yang sudah dijelaskan di atas dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

Ketiga, pelamar melengkapi data-data berupa:

  1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun
  2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
  3. Melengkapi biodata
  4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
  5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
  6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Herniyono Reaktif Covid-19, Rudjito: Kalau Hasilnya Negatif, Jumat Disidang

Perlu diketahui juga bahwa persiapan pertama yang perlu dilakukan untuk menjadi peserta pendaftaran PPPK/P3K adalah melengkapi beberapa dokumen yang nantinya akan discan sehingga menjadi format PDF dan foto JPG atau JPEG. Dokumen-dokumen tersebut di antaranya:

  1. Ijazah (Ukuran Maksimal 700 KB, pdf)
  2. KTP (Ukuran Maksimal 200 KB, jpg)
  3. Pas Foto (Ukuran Maksimal 200 KB, jpg)
  4. Surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)
  5. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)
  6. Transkrip Nilai (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)

Baca Juga: RUU Pemilu 2017 Akan Direvisi DPR RI, 6 Poin Esensial Bakal Jadi Target

Dokumen-dokumen di atas perlu disiapkan terlebih dahulu agar pada saat Anda sedang online untuk mengisi dan mengupload dokumen, semua proses bisa berjalan lancar tanpa menemui kendala.***

 

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler