Akui Sebagai Pemeran Video Porno Durasi 19 Detik, Gisella Anastasia Sampaikan Permintaan Maaf

- 6 Januari 2021, 23:59 WIB
/

PORTAL PAPUA-Gisella Anastasia atau yang akrabnya dipanggil Gisell Idol akhirnya buka suara dan melakukan permintaan maaf. Video permintaan maaf yang berdurasi 5:15 menit itu ternyata mendapatkan sebanyak 3.313 komentar dari Netizen pada menit ke 40 setelah diunggah ke akun Instagram atas nama @lambe_turah.

Dalam video yang diunggah, wanita kelahiran Surabaya 16 November 1990 ini mengungkapkan rasa maaf yang begitu mendalam kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Hal tersebut dikatakan langsung dalam jumpa pers yang diselenggarakan oleh pihak pers, kepolisian, dan pengacara di salah satu Hotel di Jakarta Selatan, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Jelang Derby Manchester Besok, 2 Pemain dan 1 Staf Manchester City Reaktif Covid-19

"Saya meminta maaf kepada pihak terkait khususnya bagi keluarga besar saya, sahabat, orang-orang yang mendukung saya dan semua pihak yang telah menaru kepercayaan kepada saya. Atas apa yang telah saya lakukan yang bukan menjadi contoh yang terpuji yang bisa kalian harapkan dari saya," tutur Gisella.

Gisella mengatakan, dirinya menyadari sebagai seorang manusia kehidupannya seharusnya memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Namun video porno yang beredar yang adalah dirinya,  sontak telah mengecewakan hati banyak orang yang menganggapnya panutan, terlebih keluarga, dan para fansnya.

" Sekali lagi saya mohon maaf dengan segala kerendahan hati bahwa apa yang dipertontonkan tanpa seijin saya adalah bagian dari masa lalu saya. Dan bukan dari kehidupan saya yang baru ini. Saya mohon agar dari sini saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya dari semua pihak," tuturnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Herniyono Reaktif Covid-19, Rudjito: Kalau Hasilnya Negatif, Jumat Disidang

Permintaan maaf dan kekecewaan juga disampaikan kepada kedua keluarga besarnya dan keluarga Gading Marten, mantan suaminya. Harapannya agar dirinya bisa diijinkan menata kembali kehidupannya bersama anak-anaknya.

" Semoga adanya kasus ini tidak berdampak positif terhadap psikologi anak saya di masa yang akan datang.
sebagai WNI yang baik saya harus terus bersikap kooperatif untuk mengikuti segala proses hukum yang berlaku," pungkasnya.***(Rafael Fautngiljanan)

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x