Kesyahbandaran Sorong Buka Posko Pantau Larangan Mudik

- 29 April 2021, 21:13 WIB
Satlantas Polrestabes Semarang Siap Kandangkan Travel Gelap Langgar Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Satlantas Polrestabes Semarang Siap Kandangkan Travel Gelap Langgar Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021 /Humas Pemkot Semarang/

PORTAL PAPUA-Demi efektifitas pemantauan aktivitas pelabuhan terkait larangan mudik Lebaran sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus COVID-19, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas I Sorong, Provinsi Papua Barat membuka Posko.

Baca Juga: Setara Institute Nilai Kebijakan Terburuk Jokowi Ketika Melabeli KKB sebagai Teroris
Kepala KSOP Kelas I Sorong, Jece Julita Piris di Sorong, Rabu (28/4) mengatakan bahwa pembuatan Posko pemantauan aktivitas mudik tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi kesiapan pemantauan dan pengendalian penumpang kapal laut (P3KL) dalam masa peniadaan Idul Fitri Tahun 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Label Teroris Demi Batasi Pendanaan Bagi KKB

Jece menjelaskan bahwa Posko pemantauan aktivitas pelabuhan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait guna memastikan bahwa aturan larangan mudik berjalan sesuai harapan pemerintah pusat.

"Ada dua Posko yakni satu Posko di pelabuhan besar Sorong dan satu lagi di Pelabuhan Rakyat. Posko terpadu itu telah dibuka untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

 Baca Juga: Daftar Kejahatan KKB di Papua, Enam Belas Kali Beraksi dan Sepuluh Orang Tewas

Ia juga mengemukakan bahwa sesuai aturan larangan mudik, kapal memuat penumpang umum tidak akan diizinkan berlayar antar provinsi sampai pada waktu yang telah ditentukan kecuali kapal pengangkut logistik.

Khusus kapal perintis yang melayani daerah-daerah terisolir di Papua Barat masih diizinkan berlayar untuk melayani masyarakat apalagi mengangkut kebutuhan pokok.

 Baca Juga: KKB Resmi Dinyatakan sebagai Teroris

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x