Kesyahbandaran Sorong Buka Posko Pantau Larangan Mudik

- 29 April 2021, 21:13 WIB
Satlantas Polrestabes Semarang Siap Kandangkan Travel Gelap Langgar Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Satlantas Polrestabes Semarang Siap Kandangkan Travel Gelap Langgar Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021 /Humas Pemkot Semarang/

"Kapal perintis masih bisa melayani antar kabupaten kota dalam provinsi. Kalau keluar provinsi tidak diizinkan," ujarnya.

Ia berharap kepada seluruh instansi terkait agar bersinergi dalam dalam melakukan pengawasan demi pencegahan penularan COVID-19 di Papua Barat.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah