Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Rabu 9 Desember 2020, Lembu Cerdas Hasilkan Uang, Harimau Waspadai Penipuan
Kapolres mengakui, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. Dikatakannya pula, sesudah kejadian itu, situasi di Maybrat sempat memanas, di mana pihak keluarga korban bermaksud menyerang kampung pelaku yang telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Diduga semua mereka ini (saksi) adalah pelaku. Jadi kami sudah memanggil semuanya, kami sudah memeriksa, dengan keterangan yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan OK sebagai pelaku. Keterangan yang diberikan OK maupun saksi lain itu sinkron. Sehingga yang memiliki peran untuk melakukan penganiayaan itu hanya OK. Sementara BK dan NK itu tidak ada peran dalam penganiayaan tersebut. Itulah yang terjadi, sehingga kami tidak bisa menetapkan kedua saksi, BK dan NK, sebagai tersangka. Jadi untuk kasus ini, tersangka hanya satu, yaitu OK,” jelas Kapolres.
Namun demikian, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan. Apabila dalam penyelidikan itu polisi menemukan bukti-bukti baru yang mengarah kepada saksi-saksi terkait, yaitu BK dan NK, bisa saja status kedua saksi dinaikkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 9 Desember 2020, Pisces Dikagumi Seseorang, Cari Tahu di Sini
“Jadi ini masih berproses. Kami tidak berhenti. Tetapi untuk saat ini yang kami kenakan sebagai tersangka adalah OK,” tegasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa anak panah dan balok kayu.***