Berawal dari Sengketa Tanah, Warga di Maybrat Papua Barat Tewas Dianiaya, Begini Kronologinya

- 9 Desember 2020, 13:32 WIB
Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Maruli Hamonangan Siregar, SH (tengah), saat memberikan keterangan pers pada Selasa, 8 Desember 2020.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Maruli Hamonangan Siregar, SH (tengah), saat memberikan keterangan pers pada Selasa, 8 Desember 2020. /Portal Papua/Yomi

PORTAL PAPUA – Pihak kepolisian Polres Sorong Selatan menggelar konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berujung maut terhadap korban MM, yang terjadi pada 26 November 2020 lalu, di Maybrat, Papua Barat.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Maruli Hamonangan Siregar, SH, konferensi pers tersebut digelar guna menanggapi isu miring terkait keterlibatan para pelaku yang saat ini masih berkeliaran bebas dan seolah-olah dibiarkan oleh pihak kepolisian setempat.

“Pada hari ini, kami menggelar konferensi pers, karena banyak masyarakat yang mengatakan bahwa mengapa ada pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut tidak ditangkap dan masih berkeliaran. Dari kasus tersebut juga masyarakat telah mengatakan bahwa pihak kepolisian masih tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Kapolres saat konferensi pers di Sorong Selatan, Selasa, 8 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Rabu 9 Desember 2020, Antam 2 Gram ‘Dilepas” Rp1.922.000 di Pegadaian

Kapolres melanjutkan, berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor 164 tanggal 26 November 2020, tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban yang berinisial MM meninggal dunia, diduga korban telah dianiaya oleh pelaku berinisial OK.

Selanjutnya, Kapolres membeberkan kronologi penganiayaan tersebut sebagai berikut.

Kejadian penganiayaan terhadap MM terjadi pada hari Rabu, 26 November 2020. Pada pukul 19.30 WIT BK datang ke rumah korban bersama dengan NK dan OK dengan menggunakan mobil.

Baca Juga: Sinopsis Seputih Cinta Semerah Dusta di ANTV Rabu 9 Desember 2020, Liontin Amanda Ketahuan Gisele

Ketika tiba di rumah korban, pelaku meminta untuk memberhentikan mobil yang ditumpanginya dan turun dari mobil, selanjutnya pelaku berjalan kaki menuju rumah korban.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x