Keamanan di Papua Berstatus Siaga Satu, Debat Putaran Kedua Pilkada Sorong Selatan Ditunda

- 1 Desember 2020, 13:03 WIB
Anggota Komisioner KPU Divisi Teknis dan Kepemiluan, Nahum Krimadi, saat memimpin rapat koordinasi pada Sabtu, 28 November 2020.
Anggota Komisioner KPU Divisi Teknis dan Kepemiluan, Nahum Krimadi, saat memimpin rapat koordinasi pada Sabtu, 28 November 2020. /Portal Papua/Manus

PORTAL PAPUA – Debat putaran kedua jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sorong Selatan, diputuskan untuk ditunda karena alasan keamanan. Hal ini dinyatakan dalam rilis pers yang diterima media ini pada Selasa, 1 Desember 2020.

Sebagaimana dituliskan dalam rilis tersebut, tanggal 1 Desember 2020 disebut merupakan hari ‘keramat’ di tanah Papua. Karena itu, pihak keamanan memberlakukan status siaga satu dan tidak dikeluarkan Surat Ijin Keramaian dari Polresta Kota Sorong.

Atas dasar itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan memutuskan untuk menunda debat publik putaran kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sorong Selatan.

Baca Juga: Positif COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tetap Jalankan Tugas Pemerintahan

Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan Ester Homer menjelaskan, sedianya debat putaran kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sorong Selatan akan dilaksanakan pada 30 November 2020. Namun kegiatan tersebut mengalami perubahan jadwal.

“Perubahan jadwal tersebut berpedoman pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal,” kata Ester dalam rilis yang diterima PortalPapua.com.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan terus menyesuaikan setiap kegiatan sesuai amanat tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Penelusuran Kontak, Mahfud MD: Kami Sangat Menyesal

Guna menindaklanjuti jadwal yang tersebar dari jadwal sebelumnya, KPU melakukan Rapat Koordinasi pada Sabtu, 28 November 2020.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x