PORTAL PAPUA - Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih mendorong Laboratorium dan Klinik Bantuan Hukum (LKBH) untuk membantu memberikan pelayanan hukum kepada warga tak mampu
Dorongan itu dilakukan LKBH Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih dalam lokakarnya dan seminar yang berlangsung sehari disalah satu hotel ternama di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (8/3/2024).
Lokakarnya dan seminar itu menghadirkan enam narasumber yakni Rektor Uncen, Dr Oscar Wambrauw, Kepala Biro Hukum Provinsi Papua, Sopia Bonsapia, Dr Lily Bauw.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Ayorbaba, M.Yassin Djamaluddin dan Zandra Mambrasar.
Kegiatan akbar itu dihadiri para dosen dilingkungan Fakultas Hukum Uncen, praktisi hukum, alumni Fakultas Hukum Uncen serta mahasiswa fakultas berjuluk merah itu.
Ketua LKBH Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Kristin Sawen menjelaskan, tujuan dari lokakarya dan seminar ini sebenarnya tidak terlepas dari Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan pengajaran, pengabdian dan penelitian.
Menurutnya, hukum itu dia bergerak didua hal yaitu pertama hukum yang bersifat materil dan berupa peraturan perundang-undangan. Kedua,hukum formil yaitu proses peradilan.
Lanjut dia, ketika mahasiswa itu dibekali ilmu tetapi tidak dibarengi dengan praktek, memang selama ini ada praktek tetapi hanya sebatas bagimana mereka beracara.