Upayakan Pelayanan Bantuan Hukum Bagi Warga Tak Mampu, FH Uncen Dorong LKBH

- 8 Maret 2024, 16:33 WIB
Suasana lokakarya dan seminar yang dilakukan oleh LKBH Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih
Suasana lokakarya dan seminar yang dilakukan oleh LKBH Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih /Musa/

Sehingga terbentuklah satu tim kerja kecil untuk bisa mengembangkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang lebih luas tapi juga targetnya kepada warga tidak mampu dalam hal keuangan.

"Jadi kan, Kementerian Hukum dan HAM itu menyediakan biaya atau anggaran untuk pelayanan bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu,"katanya.

Kristin mengatakan, LKBH akan mampu untuk menerobos atau mendapatkan sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM kemudian diberikan penguncuran bantuan dana untuk melakukan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

"Dalam hal ini, masyarakat tidak perlu membayar karena pembiayaannya dari pemerintah,"tambah dia.***

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x