Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Instruksikan Humas Bawaslu se-Indonesia Cekatan

- 19 Maret 2024, 08:00 WIB
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty Dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Makasar, Sulawesi Selatan
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty Dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Makasar, Sulawesi Selatan /Bawaslu

PORTAL PAPUA  - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menginstruksikan Humas Bawaslu se-Indonesia dapat langsung bergerak gesit mewartakan kerja-kerja kelembagaan ke masyarakat menggunakan perspektif undang-undang yang berlaku. Dia mengingatkan humas harus siap menggunakan perspektif UU 7 Tahun 2017 untuk Pemilu, dan perspektif UU 10 Tahun 2016 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Pilkada akan segera kita songsong, maka pastikan semua tim humas siap dan bisa langsung bekerja begitu situasi ini bergerak antara Pemilu ke Pemilihan," katanya saat menutup Rakornas Konsolidasi Pengelolaan Kehumasan Bawaslu dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu (16/3/2024) malam.

Dalam forum tersebut, Srikandi pengawasan itu berharap setiap pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu dapat terkabarkan ke masyarakat. Misalnya, kata dia, soal rekapitulasi nasional yang sedang berjalan, hal itu merupakan pertaruhan wajah kelembagaan dalam mempertanggungjawabkan kerja pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu selama ini.

"Sebaik apapun kerja pengawasan itu dilakukan, tanpa mewartakannya, maka hanya akan menjadi catatan keringat di internal Bawaslu, bukan menjadi catatan sejarah yang diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Lolly berharap setelah mendapatkan evaluasi dan bekal dari berbagai narasumber, dapat memperbaiki kinerja kehumasan dalam menyongsong Pilkada 2024 mendatang. Juga, pinta dia, cepat mengatasi hambatan atau masalah yang terjadi.

"Rumah itu bernama Bawaslu. Humas harus hadir memastikan rumah itu tetap hidup, enak ditempati, dan enak dikunjungi oleh banyak orang karena informasinya benar," tegasnya. (Editor: Reyn Gloria / bawaslu.go.id)

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Bawaslu RI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x