Bawaslu Periksa Dugaan ASN Berpolitik, Pj Bupati Jayapura , Triwarno Purnomo Belum Dapat Laporan

- 11 Februari 2024, 21:39 WIB
 Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., ketika memimpin Apel Pagi Senin, 18 Desember 2023, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua
 Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., ketika memimpin Apel Pagi Senin, 18 Desember 2023, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua /

PORTAL PAPUA - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mengaku belum mendapat informasi atau laporan mengenai adanya salah seorang oknum ASN yang juga merupakan  pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Jayapura berinisial TYM, yang dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, guna diperiksa atau mengklarifikasi dalam kasus viralnya foto oknum kepala dinas (Kadis) dengan salah satu ketua partai politik di tingkat Provinsi Papua.


"Terkait yang adik wartawan sampaikan ini, sejauh ini saya belum dapat laporan. Oh, pak kadis itu, jadi saya belum dapat laporannya terkait pemeriksaan itu," demikian disampaikan Triwarno Purnomo usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Distribusi Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024, di Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, 9 Februari 2024.


Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura telah melakukan pemanggilan terhadap salah seorang oknum ASN yang juga merupakan oknum pimpinan PD di Lingkungan Pemkab Jayapura berinisial TYM di Pemkab Jayapura terkait netralitas ASN di Pemilu Tahun 2024, guna mengklarifikasi menyusul viralnya foto oknum kepala dinas tersebut dengan salah satu pimpinan partai politik di Provinsi Papua.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap salah seorang oknum ASN berinisial TYM, bahkan oknum yang juga sebagai salah satu kepala OPD itu telah melakukan klarifikasi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan dalam Peraturan Bawaslu.


"Ketika ada informasi di media itu dijadikan informasi awal. Nah, ini kami sudah panggil dia untuk klarifikasi nanti selanjutnya kami akan mengkaji itu guna menyimpulkan apakah ada dugaan pelanggaran pemilu atau tidak terkait netralitas ASN di pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Zacharias Rumbewas, Jumat, 9 Februari 2024.
Viral Seorang Kepala Dinas Bersama Ketua Partai Gerindra Papua, Tuai Komentar Pro Kontra


Adapun satu foto Seorang kepala dinas TYM yang sedang berpose bersama salah satu Ketua Partai di Provinsi Papua yang tersebar dan viral di berbagai grup media sosial (medsos), yakni berupa WhatsApp Grup (WAG) yang ada di Jayapura dan sekitarnya.
Satu buah foto yang semula hanya viral di salah satu WhatsApp Grup, kemudian menyebar di beberapa grup medsos lainnya atau WhatsApp Grup, menimbulkan pro kontra warga penghuni grup WhatsApp atau peserta WAG. (Fan)

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: LintasPapua.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x