Siap-siap Daftar PPPK 2021, Simak Alur Registrasi Online di sp3k.bkn.go.id

- 7 Januari 2021, 04:47 WIB
Informasi mengenai seleksi dan pendaftaran PPPK.
Informasi mengenai seleksi dan pendaftaran PPPK. /Tangkap Layar https://sscasn.bkn.go.id

Hal ini perlu dilakukan agar Anda dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang bisa saja terjadi karena kurang teliti maupun kurang hati-hati.

Maka, simak informasi alur pendaftaran PPPK 2021 di link ssp3k.bkn.go.id berikut ini.

Pertama, pelamar mengakses Portal SCN 2019 di alamat: https://sscasn.bkn.go.id Pelamar sanggup melihat isu penerimaan PPPK melalui PORTAL SSCASN.

Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Herniyono Reaktif Covid-19, Rudjito: Kalau Hasilnya Negatif, Jumat Disidang

Kedua, pada bagian MENU REGISTRASI, pelamar mengisi:

  1. Nomor Peserta Ujian K.II
  2. Tanggal Lahir
  3. NIK
  4. Nomor KK/NIK Kepala Keluarga
  5. Pelamar mengisikan alamat email aktif
  6. Pelamar mengisikan password (untuk digunakan di MENU LOGIN)
  7. Pelamar mengisikan pertanyaan keamanan 1 (lebih gampang nama ibu)
  8. Pelamar mengisikan tanggapan keamanan 1 (lebih gampang nama ibu) 
  9. Pelamar mengisikan pertanyaan keamanan 2 (lebih gampang nama ayah)
  10. Pelamar mengisikan tanggapan keamanan 2 (lebih gampang nama ayah)
  11. Pelamar mengunggah pas photo minimal 120 KB, max 200 KB format JPEG.PNG dengan background merah
  12. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN
  13. Setelah pelamar final hingga ke tahap mencetak KARTU INFORMASI AKUN, pelamar tinggal pilih enu LOGIN.

Baca Juga: RUU Pemilu 2017 Akan Direvisi DPR RI, 6 Poin Esensial Bakal Jadi Target

Ketiga, pada menu LOGIN, pelamar login memakai NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan di MENU REGISTRASI sebelumnya.

Keempat, pada bagian LENGKAPI DATA, pelamar melakukan hal-hal berikut:

  1. Unggah foto diri memegang KTP dan KARTU INFORMASI AKUN sebagai bukti telah menciptakan akun (SWAFOTO)
  2. Memilih jabatan dan melengkapi kualifikasi pendidikan
  3. Melengkapi biodata diri
  4. Unggah dokumen yang diharapkan sesuai persyaratan instansi (setiap instansi unggah dokumennya berbeda) unggahan harus mengikuti mekanisme ukuran dan format untuk meminimalisir kesalahan upload berkas.
  5. Mengecek isian yang telah dilengkapai pada form RESUME (periksa kembali isian yang telah kita isi, dan kembali perbaiki jikalau ada kesalahan sebelum menekan tombol VERIFIKASI).

Baca Juga: Buah Matoa Khas Papua Kaya Manfaat, Bisa Cegah Kanker dan Menyehatkan Jantung

Kelima, Tim Verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan. Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat tercantum, selanjutnya yang harus dilakukan pelamar ialah kirim via POS berkas-berkas yang sudah disiapkan ke alamat yang telah ditentukan pada pengumuman PPPK 2021.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x