Keenam, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen akan mendapat KARTU UJIAN yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjunya sesuai dengan ketentuan instansi.
Ketujuh, Panitia Seleksi PPPK/P3K akan mengumumkan isu status kelulusan pelamar.
Baca Juga: Warganet Heboh, Fadli Zon Kedapatan Like Konten Pornografi di Twitter
Perlu diketahui juga bahwa persiapan pertama yang perlu dilakukan untuk menjadi peserta pendaftaran PPPK/P3K adalah melengkapi beberapa dokumen yang nantinya akan discan sehingga menjadi format PDF dan foto JPG atau JPEG.
Dokumen-dokumen tersebut di antaranya:
- Ijazah (Ukuran Maksimal 700 KB, pdf)
- KTP (Ukuran Maksimal 200 KB, jpg)
- Pas Foto (Ukuran Maksimal 200 KB, jpg)
- Surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini, dengan ukuran maksimal file 500 KB dalm format PDF.
- Transkrip Nilai (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Telah Tersedia, Presiden Jokowi Tetap Prioritaskan Protokol Kesehatan 3M
Dokumen-dokumen di atas perlu disiapkan terlebih dahulu agar pada saat Anda sedang online untuk mengisi dan mengupload dokumen, semua proses bisa berjalan lancar tanpa menemui kendala.***