PORTAL PAPUA - Massa Partai Buruh turut menghadiri peringatan hari buruh internasional atau May Day di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2024.
Kelompok buruh yang dipimpin Presiden Partai Buruh Said Iqbal ini menuntut pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja dan HOSTUM atau Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.
.
Pada peringatan May Day 2024, Iqbal menyoroti soal Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurutnya, UU sapu jagat yang disahkan dan ditandatangani Presiden Jokowi ini tidak berdampak positif pada masa depan buruh.
Artikel ini lebih jelas dapat dibaca di Presiden Partai Buruh: Pekerja Asal China Dilindungi Petinggi Negara
Sumber Artikel berjudul "Presiden Partai Buruh: Pekerja Asal China Dilindungi Petinggi Negara", selengkapnya dengan link:
Sumber Artikel berjudul "Presiden Partai Buruh: Pekerja Asal China Dilindungi Petinggi Negara", selengkapnya dengan link:
Menurut Iqbal, Omnibus Law justru membuka peluang Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya asal China untuk dapat bekerja di Indonesia. Dia menyebut kehadiran TKA China di Tanah Air mendapatkan perlindungan dari petinggi negara atau menteri. (Asep Bidin Rosidin/PRMN/pikiran-rakyat.com)