Junjung Asas Praduga Tak Bersalah, Polisi Siap Bantu KPK Tangani Kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe

21 September 2022, 17:51 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam kunjungannya ke Kabupaten Tolilkara, meresmikan Bandar Udara Mamit, Distrik Kembu, Selasa, 8 Februari 2022 lalu. /papua.go.id

PORTAL PAPUA  -  Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah  mengatakan, pada hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait.

"Polri mengambil sikap dalam pengusutan kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri mengaku siap membantu proses penanganan kasus yang menjerat tersangka Lukas Enembe," ujar  Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah , kepada media di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Baca Juga: Dinilai Tidak Benar, Kuasa Hukum Lukas Enembe Bantah Terkait Aliran Dana Ratusan Miliar ke Perjudian

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya  akan melakukan pemanggilan kembali.

"Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

"Kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Kini kasus tersebut telah menemui babak baru.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Indonesia Tetap Waspadai Pandemi Covid-19

Babak itu berkenaan dengan teridentifikasinya pihak penghubung antara Lukas Enembe dan rekening.

Aksi Solidaritas Masyarakat Papua ketika mendatangi Mako Brmob Papua di Kotaraja, dan massa meminta dihentikan proses pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Senin, 12 September 2022.

Untuk itu, KPK kali ini fokus memburu pihak diduga terkait rekening Gubernur Papua tersebut, yang dsinyalir berlokasi di Singapura.

Baca Juga: Kongres Masyarakat Adat Nusantara Jadi Pergumulan dan Doa Bersama Jemaat GKI Ebenheazer Kampung Yakonde

"Kemarin salah satu orang yang terkait, mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura sudah ada nama," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers, Selasa, 20 September 2022.

Terduga perantara itu, kata Karyoto akan segera dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Hingga berita ini dibuat, belum ada kabar pasti mengenai kapan spesifiknya waktu pemeriksaan.

 


"Tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan. Kalau dia warga negara Singapura, pasti ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Terutama untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Lukas Enembe, dia menambahkan pihaknya akan mengupayakan penangkapan dan pemeriksaan segera.

"(Pihak di Singapura penting) karena (berfungsi) sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," ujar Karyoto. ***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: PMJ News PikiranRakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler