Pemkab Keerom Tegaskan Siap Beri Sanksi Bagi ASN Yang Tidak Disiplin

- 31 Januari 2024, 08:51 WIB
ASN Kabupaten Keerom, saat mengikuti apel pagi.
ASN Kabupaten Keerom, saat mengikuti apel pagi. /Arief Nugroho - Portal Papua/

PORTAL PAPUA -  Mewakili Bupati Keerom, Piter Gusbager, Wabup, Wahfir Kosasih menyampaikan beberapa hal dalam apel pagi bersama ASN di kantor Bupati Keerom, Senin.

Bupati Keerom, Piter Gusbager, yang diwakili Wakil Bupati, Wahfir Kosasih menegaskan bahwa ada sanksi tegas yang menanti bagi ASN yang tidak disiplin.

Hal ini disampaikan dalam amanat Bupati Keerom yang dibacakan Wakil Bupati, Wahfir Kosasih pada apel pagi di lingkungan Pemkab Keerom, Senin, 15 Januari 2024 lalu.

Dalam arahannya Wabup Wahfir Kosasih menyampaikan bahwa memasuki minggu kedua bulan Januari tahun 2024, diharapkan para ASN selalu sehat, semangat baru, dan lebih disiplin dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Pimpinan SKPD harus terus melakukan pembinaan kepada jajarannya, terutama dalam meningkatkan kedisiplinan ASN," pintanya.

 

Diharapkan di semua SKPD atau dinas-dinas, pastikan ASN atau pegawainya mematuhi peraturan yang ada mulai dari tertib jam masuk dan pulang kantor, wajib pael pagi setiap hari Senin dan disiplin yang lainnya.

Pemkab Keerom sendiri dengan tegas akan memberikan sanksi yang berat bagi ASN yang tidak patuh atau disiplin.

Untuk para ASN yang tidak disiplin terutama yang sudah tidak pernah masuk kantor, untuk ditahan gajinya," tegas Wabup Wahfir Kosasih kepada pimpinan SKPD.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x