Ketua KPU Papua, Steve Dumbon Minta Bupati dan Walikota Agar Proses Dana Hibah Pilkada ke KPU Setempat

- 24 September 2023, 12:01 WIB
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pilkada Serentak tahun 2024 di Jakarta
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pilkada Serentak tahun 2024 di Jakarta /EJ/

Para Kepala juga harus Segera memfasilitasi KPU berupa Dana Tahapan Pilkada dan untuk tahap pertama tahun 2023, harus dicairkan sejumlah minimal 40% dari total Dana Pilkada paling lambat bulan November 2023.

Sesditjen , Horas Panjaitan juga meminta Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia utk menyiapkan Dana Cadangan tahun 2023 dan tahun 2024 untuk kepentingan Belanja Tak Terduga atau BTT.

Sesditjen Horas Mauritz Panjaitan mengatakan para Kepala Daerah juga harus menyediakan Dana Pilkada sebesar 40 % dari total anggaran yang diajukan KPU setempat paling lambat satu ( 1 ) bulan sebelum Tahapan Pilkada serentak di mulai, pada bulan Desember 2023 atau pada bulan November 2023.

Di Provinsi Papua saat ini , dari 9 Kabupaten/Kota hanya Pemerintah Kabupaten/Kota baru Pemerintah Kabupaten Keerom yang sudah membuat Berita Acara Penyerahan Dana Hibah Tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 pada bulan Mei 2023 lalu dan sedang menunggu terbitnya PKPU tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 yang saat ini sedang berproses. Sementara Pemerintah Kabupaten / Kota lainnya masih proses pembahasan antara pihak KPU Daerah dengan Tim Anggaran Pemerintah setempat.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah