Antisipasi Sengketa Pemilu Pasca Penetapan DCS, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Papua

- 16 Agustus 2023, 22:54 WIB
Suasana Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua menyosialisasikan mekanisme sengketa pemilu kepada partai politik sekaligus melatih jajaran staf Bawaslu kabupaten/kota di provinsi tersebut
Suasana Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua menyosialisasikan mekanisme sengketa pemilu kepada partai politik sekaligus melatih jajaran staf Bawaslu kabupaten/kota di provinsi tersebut /Musa/

PORTAL PAPUA - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua menyosialisasikan mekanisme sengketa pemilu kepada partai politik sekaligus melatih jajaran staf Bawaslu kabupaten/kota di provinsi tersebut 

Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan itu dilakukan guna mengantisipasi sengketa pasca penetapan daftar calon sementara legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua pada 18 Agustus nanti.

Dua momentum itu berlangsung sehari disalah satu hotel ternama di Kota Jayapura, Rabu (16/8/2023).

Menurut Hardin, Bawaslu RI memberikan kewenangan kepada Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia untuk melatih jajaran staf Bawaslu kabupaten/kota melakukan tahapan menerima permohonan sengketa pemilu.

"Sebetulnya setiap Bawaslu kabupaten/kota itu juga melakukan hal yang sama, karena komisioner Bawaslu kota/kabupaten belum ada maka kita harus pastikan para staf sudah siap menerima permohonan sengketa pemilu,"kata Hardin di Jayapura, Rabu.

Baca Juga: Hanura Libatkan Warga Ikuti Beragam Lomba Berhadiah Sambut HUT ke 78 RI

Jika belum siap, menurut Hardin, mana yang harus diperbaiki, apakah sumber daya manusiannya, sarana-prasarana, atau kedua-duanya.

Pastinya, kata dia, pihaknya memastikan bahwa Bawaslu kabupaten/kota sudah siap untuk menerima permohonan sengketa pemilu pasca penetapan daftar calon tetap (DCS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.

Sementara, menurut dia, dengan partai politik itu lebih pada sosialisasi, mekanisme terhadap sengketa pemilu.

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x