Inilah Profil Gubernur Papua, Lukas Enembe, Dilarang Keluar Negeri Hingga 7 Maret 2023

- 13 September 2022, 18:12 WIB
Gubernur Papua,  Lukas Enembe, S.IP, MH.., saat diwawancara dalam sebah kesempatan dengan media di Jayapura.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH.., saat diwawancara dalam sebah kesempatan dengan media di Jayapura. /Foto Facebook Lukas Enembe, S.IP/

Aksi Solidaritas Masyarakat Papua  ketika mendatangi  Mako Brmob Papua di Kotaraja,  dan massa  meminta dihentikan proses pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Senin, 12 September 2022.
Aksi Solidaritas Masyarakat Papua ketika mendatangi Mako Brmob Papua di Kotaraja, dan massa meminta dihentikan proses pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Senin, 12 September 2022.

"Penetapan tersangka Gubernur Lukas Enembe itu bertentangan dengan KUHP dimana penetapan seorang tersangka pertama harus punya dua alat bukti dan kedua harus dimintai keterangan sebagai saksi. Nah Gubernur Lukas Enembe sampai saat ini belum diminta keterangan sebagai saksi dengan demikian penetapan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka cacat prosedural dan formil," ujarnya Roy usai bertemu penyidik KPK di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin, 12 September 2022.

Roy menjelaskan, bahwa kondisi Gubernur Lukas Enembe saat ini sedang kurang baik, sehingga setelah mendapat ijin untuk berobat dari Mendagri, Gubernur akan melakukan pengobatan rutin di luar negeri.

Baca Juga: Danrem 172/PWY : Babinsa Akan Dampingi UMKM Mama-Mama Papua

"Beliau sudah dapat surat ijin berobat dari bapak Mendagri, sehingga dengan kondisi saat ini, beliau harus berangkat berobat kembali. Hanya saja karena bertepatan dengan pemanggilan oleh pihak KPK, maka ditangguhkan," jelasnya.

Dikhawatirkan, apabila Gubernur Lukas Enembe melakukan pengobatan diluar negeri dalam waktu dekat ini, pihak KPK akan memberi tuduhan bahwa Gubernur Lukas Enembe hendak kabur.

"Gubernur mau mendengar pendapat kami untuk tidak pergi dahulu, karena bisa saja jika berangkat keluar negeri hari ini, maka KPK akan melakukan pendekatan, dengan tuduhan hendak kabur," ungkap Roy.

Maka, Roy menegaskan, bahwa Gubernur Lukas Enembe tidak takut untuk diperiksa KPK, lantaran dikatakan Gubernur tidak pernah memakan uang rakyat. Hanya saja, dikatakan kepada penyidik KPK, untuk menunggu kondisi Gubernur pulih.

Baca Juga: Korem 172/PWY Dapat Apresiasi Pangdam XVII/Cenderawasih Terkait Gebyar Mama Papua Mampu

"Kalau Bapak Gubernur sudah pulih, beliau siap diperiksa, apakah di Jakarta atau di Papua. Beliau menyatakan tidak takut KPK," tegasnya.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x