Inilah Profil Gubernur Papua, Lukas Enembe, Dilarang Keluar Negeri Hingga 7 Maret 2023

- 13 September 2022, 18:12 WIB
Gubernur Papua,  Lukas Enembe, S.IP, MH.., saat diwawancara dalam sebah kesempatan dengan media di Jayapura.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH.., saat diwawancara dalam sebah kesempatan dengan media di Jayapura. /Foto Facebook Lukas Enembe, S.IP/

Dia aktif dalam berbagai kegiatan keorganisasian seperti Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara pada tahun 1988-1995.

Lukas yang kini terjerat dugaan korupsi pernah menjadi Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara tahun 1989-1992. Berbarengan dengan jabatannya menjadi Ketua Mahasiswa tersebut, ia menjadi pengurus SEMAH FISIP UNSRAT pada 1990-1995 yang disusul menjadi Koordinator PPM FISIP UNSRAT tpada 1992-1994.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat bersama isterinya Ibu iYulce W. Enembe, selalu bersama  dalam sebuah kegiatan.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat bersama isterinya Ibu iYulce W. Enembe, selalu bersama dalam sebuah kegiatan.

Di dunia politik, dia pernah menjadi CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke tahun 1996-1997 yang kemudian menjadi PNS Kantor SOSPOL Kabupaten  Merauke tahun 1997-2001.

Baca Juga: Siap Menerima Mahkota Kehidupan yang Dijanjikan Allah, Perlu Bertahan dan Menang Dalam Pencobaan

Dia pernah meminta izin belajar di Australia pada 1998-2001. Kemudian dia menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya tahun 2001-2006. Tahun berikutnya dia menjabat sebagai Bupati Kabupaten Punjak Jaya pada 2007-2012.

Hingga pada tahun 2013 sampai saat ini, dirinya menjabat sebagai Gubernur Provinsi Papua sebanyak 2 periode yakni periode pertama pada 2013-2018 dan periode kedua pada 2018-2023.

Pembelaan Dugaan Gratifikasi

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 5 September 2022.

Kendati demikian, Ketua Tim Penasehat Hukum Gubernur Papua, Roy Rening didampingi Tim Kuasa Hukum, Yustinus Butu, Alo Renwarin dan Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua, Rifai Darus, usai bertemu penyidik KPK memberi sanggahan terkait hal tersebut.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x