Kadiskominfo Papua, Jeri A. Yudianto Akui Kunjungan Belajar ke Banten Terkait Keterbukaan Informasi Publik

- 25 Mei 2022, 08:15 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, di Jayapura.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, di Jayapura. /papua.go.id/

PORTAL PAPUA - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua melakukan kunjungan belajar ke Banten, Senin, 23 Mei 2022.

 

Lewat kunjungan belajar tersebut, PPID di Pemprov Papua berkeinginan kuat mengadopsi prestasi Provinsi Banten yang dinilai sangat baik dalam mengelola serta mengimplementasi keterbukaan informasi publik. 

 Baca Juga: Kadiskominfo Papua, Jeri Yudianto Akui Sejumlah Wilayah di Jayapura Belum Terjangkau Siaran Digital

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto berharap lewat kunjungan belajar ke Banten, mampu meningkatkan kompetensi PPID di seluruh instansi sampai ke tingkat kabupaten dan kota. 

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua melakukan kunjungan belajar ke Banten.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua melakukan kunjungan belajar ke Banten.

"Alasan memilih Banten karena provinsi ini merupakan gudangnya jawara-jawara transprasi. Apalagi di tingkat nasional, Provinsi Banten selalu masuk dalam peringkat teratas keterbukaan informasi publik". 

 Baca Juga: Bagi 4.602 Set Top Box di Masyarakat, Gustaf Griapon Ajak Pengguna TV Pasang Alat STB Untuk Siaran Digital

"Sehingga sekali lagi sangat tepat kami memilih Banten untuk kami belajar, terutama terkait reward Provinsi Banten dalam hal implementasi keterbukaan informasi publik dan reward lainnya," kata Jeri Yudianto lewat Kabid Teknologi Informasi Diskominfo Papua, Thomas Sibi.

 

Ia menambahkan, melalui kunjungan belajar tersebut pula, PPID Papua ingin belajar lebih detail terkait pelaksanaan pengelolaan dan implementasi keterbukaan informasi publik serta proses pengambilan kebijakan publik maupun tata kelola pelayanan informasi dan dokumentasi.

 Baca Juga: Kadiskominfo Papua, Jeri Yudianto Katakan Tak Ada Keharusan bagi OPD Berikan THR bagi Ormas

"Termasuk desiminasi informasi dan kolaborasi dengan instansi vertikal terkait forum satu data Indonesia, serta bagaimana proses penyelesaian sengketa informasi yang semuanya akan menjadi bekal dalam mempersiapkan Provinsi Papua Informatif, Kitorang Bisa,” bebernya. 

 

Ditambahkan dia, Provinsi Papua sebenarnya bukan hanya mengejar label penganugerahan yang dimaknai sebagai kontestasi antar badan publik, namun bagaimana melaksanakan pengelolaan dan layanan informasi publik pada badan publik dengan baik secara cepat, tepat waktu, sederhana dan bertanggung jawab. 

Baca Juga: Kadiskominfo Papua, Jeri Yudianto Akui Sejumlah Wilayah di Jayapura Belum Terjangkau Siaran Digital

"Dengan diimplementasikannya keterbukaan informasi publik secara maksimal, upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, akan mudah diwujudkan demi mendukung visi dan misi Papua bangkit, mandiri dan sejahtera yang berkeadilan," tutupnya.***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x