Kadiskominfo Papua, Jeri Yudianto Akui Sejumlah Wilayah di Jayapura Belum Terjangkau Siaran Digital

- 17 Mei 2022, 21:25 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, di Jayapura.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, di Jayapura. /papua.go.id/

PORTAL PAPUA -  Siaran TV analog di Indonesia resmi mulai dimatikan pada 30 April 2022 lalu, dimana pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. 

 

Kendati demikian, penerapan siaran TV digital di Papua, lebih khusus di Kota Jayapura dan sekitarnya, ternyata belum benar-benar maksimal.

 

Dimana pada beberapa tempat di wilayah Jayapura dan sekitarnya, masih ditemui area blank spot, hingga tak dapat mengakses siaran TV digital. Diantaranya seperti di kawasan Kelurahan Tanjung Ria, Organda serta beberapa titik lainnya.

 

“Memang untuk saat ini masih banyak kawasan di Kota Jayapura yang belum bisa menerima siaran digital. Tapi pemerintah secara bertahap akan terus berupaya menjangkau kawasan blank spot agar semua warga bisa mengakses siaran digital," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, di Jayapura, Senin, 9 Mei 2022.

 

Jeri meminta warga Jayapura dan sekitarnya yang belum mendapatkan siaran TV digital untuk bersabar menunggu sampai disediakannya pemancar di area blank spot. Sebab kedepan, Kementerian Kominfo RI tengah bersiap membangun pemancar siaran TV digital untuk daerah blank spot.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x