Resmi, Sidang Perdana Gugatan Persipura Berlangsung Hari Ini

- 24 Mei 2022, 16:09 WIB
Pengacara senior Pieter Ell, pihak yang melakukan gugatan ke PN Jakarta Pusat, Selasa 24 Mei 2022
Pengacara senior Pieter Ell, pihak yang melakukan gugatan ke PN Jakarta Pusat, Selasa 24 Mei 2022 /

 

PORTAL PAPUA -- Kuasa hukum senior Pieter Ell yang membantu tim Persipura dalam menggugat pertandingat pekan terakhir kompetisi BRI Liga1 2021 - 2022, terhitung hari ini resmi melakukan gugatan.

Sidang perdana gugatan Persipura berlangsung selasa 24 Mei 2022  tepat pukul 12.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang dalam perkara perdata no register 211 tersebut di pimpin Hakim Ketua  Dewan Ketut Kartana,SH.M.Hum  yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Pieter Ell dan Michael Himan sebagai Kuasa Hukum Penggugat dan juga Kuasa Hukum Turut Tergugat Bank Rakyat Indonesia.

"Setelah hakim memeriksa dokumen dan identitas para pihak di putuskan untuk ditunda karena PSSI sebagai Tergugat tidak hadir tanpa informasi dan sidang dilanjutkan tanggal 14 Juni 2022,"ujar Pieter Ell, Selasa 24 Mei 2022 melalui pesan tertulis yang dikirim ke awak media.

Pieter Ell yang berperan sebagai ketua  kuasa hukum tim Persipura dan juga Persipuramania menyayangkan sikap PSSI yang tidak kooperatif dengan tidak ada perwakilan yang hadir.

Menurut Pieter Ell mereka datang jauh - jauh dari Papua guna melakukan penggugatan namun pihak PSSI tidak hadir, membuat dirinya cukup kecewa dengan sikap PSSI.***

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x