Baca Juga: Sebelum 30 Maret 2021 Kepala Daerah Diminta Tuntaskan Pengaduan Publik
Masjuni juga menerangkan bahwa pemindahan WBP ini sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk tindakan tegas dan nyata dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap upaya memberantas penyebaran narkoba.
Pada Rabu 23 Maret 2021 kemarin, RL dititipkan sementara di Lapas Tangerang untuk selanjutnya akan dibawa ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah dengan menggunakan Trans-Pas pada hari ini, Kamis 25 Maret 2021.