Kajari Sorong Erwin Hamonangan: Saya Angkat Jempol Dua untuk Pak Wali Kota

- 23 Maret 2021, 19:21 WIB
Waali Kota Sorong saat keluar dari Kantor Kejaksaan
Waali Kota Sorong saat keluar dari Kantor Kejaksaan /PORTAL PAPUA/

"Nantilah ada waktunya. Kalau sekarang secara umum saja, bahwa wali kota Sorong sudah hadir sebagai warga negara yang baik dan memberikan keterangan. Oleh penyidik menanyakan 36 pertanyaan, biarlah penyidik yang akan mengembangkan ke pemeriksaan selanjutnya. Saya belum bisa banyak bicara, karena sifatnya masih penyidikan umum. Nanti kalau sudah sampai di pengadilan dan terbuka di persidangan, semua pasti bisa melihat," tegasnya.

 Baca Juga: Jadi Penentu Kemenangan PSM atas Persija Patrich Wanggai Mendapat Komentar Rasisme

Terkait pemanggilan Wali Kota Sorong sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017, senilai Rp 8 miliar lebih pada BPKAD Kota Sorong, sambung Erwin, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Ditambahkan Erwin, selain Wali Kota Sorong, sehari sebelumnya Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya juga telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejari Sorong. 

 

"Kemarin (Red, Senin 22/3) Ketua DPRD Kota Sorong juga telah dimintai keterangan oleh penyidik sekitar tiga jam, dengan 26 pertanyaan. Semua masih dimintai keterangan sebagai saksi. Saat dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik, baik Wali Kota Sorong maupun Ketua DPRD tidak didampingi penasehat hukum,"tutup Erwin.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah