Seorang Guru di Kaimana Nekad Bacok Dua Warga, Begini Kronologisnya

- 23 Maret 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak kandung berusia 7 bulan.
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak kandung berusia 7 bulan. /PMJ News

PORTAL PAPUA- Seorang guru nekad menganiaya dan membacok dua warga di Jalan Perindustrian Kebun Kelapa, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat lantaran tidak terima istri dan anaknya dimaki-maki oleh dua warga tersebut.

Pelaku yang berprofesi sebagai guru tersebut berinisial JRR (37). Sementara kedua korbannya berinisial KM (60) dan PS (69). Korban KM juga berprofesi sebagai guru sedangkan korban PS adalah seorang pensiunan PNS.

 Baca Juga: Perhatikan Kebiasaan Makan Anda Agar Terhindar dari Kolesterol

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P Manurung SIK, membenarkan kejadian perkara tersebut kepada awak media pada Senin (22/3).

AKBP Iwan menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP setelah menerima laporan dari sejumlah saksi dan membuat visum.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa tiga orang saksi, yakni anak korban berinisial FSB, seorang guru honor berinisial YS, dan istri pelaku yang berinisial SP. Dari keterangan ketiga orang saksi tersebut diketahui kronologis peristiwa tersebut. 

 Baca Juga: Jahe Impor dari Vietnam dan Myanmar Dimusnahkan

Peristiwa penganiayaan itu berawal ketika anak pelaku yang berinisial NS (10) dituduh oleh korban KM dan PS melempari pagar rumah mereka yang terbuat dari daun seng.

Kemudian, pelaku keluar rumah dan mendapati anaknya dalam keadaan menangis karena dituduh dan dimaki-maki oleh korban saudari KM dan saudara PS.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x