Tangkal Disinformasi, Wamenkominfo : Pemerintah Siapkan Klarifikasi Fakta

- 24 Januari 2024, 21:15 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. /Dok/InfoPublik

PORTAL PAPUA  - Penyebaran misinformasi dan disinformasi menjadi salah satu tantangan komunikasi publik lembaga pemerintah. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria menyatakan Pemerintah juga wajib melakukan penyebaran informasi yang akurat dan lengkap agar tidak terjadi kesenjangan informasi (information gap).

"Sejauh ini, 64 persen pemerintah di berbagai negara telah membentuk struktur khusus untuk menangkal disinformasi," jelasnya dalam Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Talkshow Communication Outlook 2024 yang berlangsung daring dari Jakarta Pusat, Senin (08/01/2024).

Wamen Nezar Patria menyontohkan Kementerian Kominfo yang memiliki tim khusus dengan tugas melakukan penanganan hoaks yang tersebar di media sosial dan situs web.

" Pemerintah sebagai regulator memiliki kewajiban untuk membatasi penyebaran hoaks dengan klarifikasi fakta," tandasnya.

Mengutip hasil Survei OECD Tahun 2021, Wamenkominfo menyatakan 60 persen dari 21 negara merasa bahwa pemerintah tidak melibatkan pandangan masyarakat dalam merangkai kebijakan sosial.

"Hal ini dapat berimplikasi kepada kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi serta institusi yang menjalankannya," ujarnya.

Oleh karena itu, Wamen Nezar Patria mendorong pengembangan tata kelola komunikasi publik yang adaptif, transparan, inklusif, dan akuntabel.

"Harus dihadirkan untuk mewujudkan pola komunikasi yang efektif dan terpercaya," ujarnya.

Wamenkominfo menyatakan teknologi bisa mendorong partisipasi melalui penyebaran informasi dan mendorong transparansi.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x