Papua Masih Butuhkan Akses Internet, Wellem Ramandei Desak Program Pembangunan BTS Harus Dilanjutkan

- 17 Maret 2023, 23:43 WIB
 Wakil Ketua Komite Tetap Tata Kelola Perdagangan Pertanian, Perhutanan & Peternakan, Perikanan Kawasan Perbatasan (KADIN Indonesia), Wellem Yan Ramandei
Wakil Ketua Komite Tetap Tata Kelola Perdagangan Pertanian, Perhutanan & Peternakan, Perikanan Kawasan Perbatasan (KADIN Indonesia), Wellem Yan Ramandei /Foto Pribadi WYR/

PORTAL PAPUA   Wakil Ketua Komite Tetap Tata Kelola Perdagangan Pertanian, Perhutanan & Peternakan, Perikanan Kawasan Perbatasan (KADIN Indonesia), Wellem Yan Ramandei mengatakan, sangat mendukung proses hukum  penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya., yang dilakukan Kejaksaan Agung harus dilakukan sebagaimana mestinya.

"Untuk mendukung program percepatan internet di kampung -  kampung, maka  alangkah baiknya pekerjaaBaca Juga: Kerjasama BIN dan PMI Mampu Fasilitasi Petani Daerah di Papuan yang tidak bermasalah dapat terus berjalan dan dilanjutkan," ujar Wakil Ketua Komite Tetap Tata Kelola Perdagangan Pertanian, Perhutanan & Peternakan, Perikanan Kawasan Perbatasan (KADIN Indonesia), Wellem Yan Ramandei, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.

 

Wellem Yan Ramandei menyampaikan, bahwa proses hukum berjalan, namun pekerjaan yang tidak bermasalah juga harus jalan, mengingat kebutuhan masyarakat saat ini sudah sangat banyak bergantung pada keberadaan internet.

Tower BTS 4G yang dibangun BAKTI Kemenkominfo di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dalam rangka pelayanan digital di pelosok.
Tower BTS 4G yang dibangun BAKTI Kemenkominfo di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dalam rangka pelayanan digital di pelosok.

"Pekerjaan pembangunan penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G harus berjalan sebab semua masyarakatkan butuhkan internet , mulai aktifitas belajar mengajar hingga ekonomi digital," jelas Wera, sapaan akrab Pria asal Papua ini.

Dirinya mengakui, saat inibanyak masyarakat yang sudah menjalankan roda ekonomi melalui media sosial maupun marketplace.

Baca Juga: Moeldoko Center Papua Siap Kawal Pembangunan Jalan Kemiri - Depapre yang Mulai Dikerjakan

"Jika proses hukum tidak dipisahkan, maka sangat berdampak pada percepatan program ini, terlebih dengan telah dicabutnya akses TV analog, masyarakat di pedalaman tidak dapat lagi menikmati tayangan berita dan lain entah dari Google maupun YouTube," ungkap Wellem Yan Ramandei.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x