Calon Anggota MRP Harus Taat Pancasila dan NKRI

- 16 Maret 2023, 09:55 WIB
Ondo Herman Yoku (kiri), Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KINGMI) Pdt. Dr. Yones Wenda (kanan)
Ondo Herman Yoku (kiri), Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KINGMI) Pdt. Dr. Yones Wenda (kanan) /

PORTAL PAPUA- Tahapan seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan anggota MRP di tiga Provinsi baru Periode 2023 - 2028 kini telah diselenggarakan.

Tahapan berlangsung adalah pendaftaran calon, yang dilakukan di Sekretariat Kesbangpol Provinsi Papua, mulai tanggal 13 - 21 Maret 2023.Atas hal ini, banyak pihak utamanya ketokohan Papua berharap proses seleksi calon dapat benar-benar dilakukan dengan baik, dan sesuai regulasi yang ada seperti tertuang pada Perdasi Nomor 5 Pemilihan Anggota MRP. Anggota MRP juga harus memiliki komitmen mendukung program pemerintah sebagaimana marwah MRP selain sebagai Lembaga Kultur juga sebagai Lembaga Negara.

Ondo Herman Yoku kepada media ini tegas meminta tim seleksi benar-benar selektif dalam merekrut para calon anggota MRP.

"Jadi bagi tim seleksi, harus selektif, sehingga tidak terjadi seperti yang lalu  sehingga tidak terkecoh dan nantinya orang yang direkrut itu paham tugas pokok MRP. Kalau tidak mengerti lebih baik tidak mendaftar. Karena menjadi anggota MRP bukan hanya sekedar masuk saja, namun menjadi abdi negara, yang harus taat terhadap Pemerintah,"tegas Herman Yoku, Kamis (16/3)

Dikatakannya lagi, sesuai marwah MRP sebagai Lembaga Kultur dan sekaligus Lembaga Negara, MRP memiliki tujuan untuk menjaga  keutuhan negara, dan melindungi hak-hak Orang Asli Papua.

"Ini adalah UU yang diamankan oleh negara, bukan orang Papua yang lalu buat sendiri. Sehingga saya tegaskan lagi harus patuh dan tunduk kepada Pemerintah Indonesia, tidak kayak kemarin, yang meminta referendum, meminta pisah dari NKRI dan lainnya. MRP hadir untuk menjaga dan merawat Indonesia, sekali merdeka tetap merdeka, NKRI Harga mati,"tegas Ondo Herman.

Herman Yoku yang juga akan mendaftar kembali selaku anggota MRP Periode 2023-2028 juga  mengingatkan agar para calon yang mencalonkan diri sesuai dengan kriteria yang ada. Misalkan jika sumber adat, maka harus memiliki basis masyarakat adat, dalam kata lain memiliki jabatan adat dalam komunitas itu.

"Jadi yang terakhir saya ingatkan, para calon ini tidak serta merta daftar, namun ada rekomendasi dari komunitasnya, baik dari adat, perempuan maupun Agama. Bagi yang tidak lolos nantinya, jangan kecewa, terima dengan lapang dada sebagai warga negara yang baik. Karena ini selektif soal idiologi dan kebanngsaan,"katanya

Senada dengan Ondo Herman Yoku, Pdt. Dr. Yones Wenda, selaku Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua sepakat bahwa calon anggota MRP baik di Papua maupun Provinsi baru, benar-benar diseleksi baik utamanya terkait idiologi dan wawasan kebangsaan.

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x