Kemendikbud Alokasikan Bantuan Kuota Data Internet Rp5,5 Triliun bagi Pendidik dan Peserta Didik

- 26 November 2020, 20:36 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim /Pikiran Rakyat

PORTAL PAPUA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan bantuan Kuota Data Internet dengan anggaran sebesar Rp5,5 triliun bagi pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.

Bantuan ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diimplementasikan Pemerintah untuk mengurangi dampak COVID-19 terhadap perekonomian nasional, termasuk sektor pendidikan nasional.

Bantuan Kuota Data Internet yang dialokasikan itu sejumlah 100 GB, dan dialokasikan 50 GB setiap bulannya untuk bisa dimanfaatkan oleh setiap jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Diego Maradona Tutup Usia, Ini Kata-kata Terakhirnya Sebelum Meninggal

Sebagaimana dikutip PortalPapua.com dari covid19.go.id, sebanyak 35,5 juta pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia telah menerima manfaat ini sejak peluncuran program pada September 2020.

Sehubungan dengan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan bahwa di masa pandemi ini pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang mengalami krisis kesehatan, ekonomi, dan pembelajaran.

“Kami mulai bergerak melalui efisiensi di dalam Kemendikbud dan memperjuangkan alokasi anggaran,” kata Nadiem Makarim dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Terungkap, Manchester City Kembali Rancang Strategi Baru untuk Dapatkan Lionel Messi

Selain itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp3,6 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK), dengan sasaran lebih dari 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan Non PNS di seluruh Indonesia. BSU PTK ini diberikan sejumlah Rp1,8 juta bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan Non-PNS, dengan persyaratan pencairan yang sangat mudah.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x