" Kami siap mengawal seluruh berkas dari bakal calon baik 2 atau 3 calon, dan yang akan menentukannya ialah DPP Demokrat pusat. Jadi, secara struktural, jika DPP Demokrat pusat memerintahkan, walaupun 1 kursi kami membuka ruang seluas-luasnya,"ungkapnya.
Ia juga mengatakan, berkas bakal calon yang dibawa ke DPP untuk dibuatkan surat keputusan.
"Untuk siapa calon yang menurut DPP Demokrat baik, Partai Demokrat akan mengeluarkan 1 rekomendasi dari DPP, sementara tim survei kami tidak mengambil keputusan serta merta tetapi berdasarkan survei lapangan di wilayah administrasi Kabupaten Tambrauw, siapa yang layak menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tambrauw,"pungkasnya.***