DPC Demokrat Tambrauw Buka Pendaftaran Calon Bapati dan Calon Wakil Bupati, Simak Ketentuannya

19 April 2024, 09:26 WIB
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tambrauw, Ferdinandus Yesnath., /Istimewa

PORTAL PAPUA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tambrauw memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Tambrauw untuk mencalonkan diri menjadi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup)Kabupaten Tambrauw periode 2024-2029.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tambrauw, Ferdinandus Yesnath, kepada Portal Papua, Jumat 19 April 2024.

" Partai Demokrat sudah buka pendaftaran dari tanggal 17 April sampai 24 April, ada 5 persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang harus dipersiapkan,"ungkapnya.

 Baca Juga: Presiden Jokowi dan Menlu Wang Yi Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Ketua Panitia Penerimaan sekaligus Ketua BPOKK, Fredrik Ronaldo Yesnath, mengatakan 5 persyaratan yang harus dilengkapi ialah :

Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

  1. Fotocopy KTP sebanyak 2 lembar
  2. Pas foto 4x3 sebanyak 6 lembar
  3. Ijazah terakhir
  4. Biodata diri/cv
  5. Profil visi dan misi

"Kita buka seluas-luasnya bagi siapa saja yang punya hati untuk membangun Kabupaten Tambrauw ke depan agar menjadi lebih baik,"tutur Ronaldo.

Ia mengatakan, setelah bakal calon melakukan pendaftaran, seluruh berkas bakal calon akan di kawal oleh DPC Demokrat untuk ditentukan oleh DPP Demokrat pusat.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Bahas Investasi Energi dan Percepatan Transformasi Digital Bersama Tony Blair

" Kami siap mengawal seluruh berkas dari bakal calon baik 2 atau 3 calon, dan yang akan menentukannya ialah DPP Demokrat pusat. Jadi, secara struktural, jika DPP Demokrat pusat memerintahkan, walaupun 1 kursi kami membuka ruang seluas-luasnya,"ungkapnya.

Ia juga mengatakan, berkas bakal calon yang dibawa ke DPP untuk dibuatkan surat keputusan.

"Untuk siapa calon yang menurut DPP Demokrat baik, Partai Demokrat akan mengeluarkan 1 rekomendasi dari DPP, sementara tim survei kami tidak mengambil keputusan serta merta tetapi berdasarkan survei lapangan di wilayah administrasi Kabupaten Tambrauw, siapa yang layak menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tambrauw,"pungkasnya.***

Editor: Rafael Fautngiljanan

Tags

Terkini

Terpopuler